OPTIMALISASI BINTER DI KOREM 081 DHIROTSAHA JAYA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN WILAYAH YANG AMAN DAN NYAMAN
I. PENDAHULUAN
Konstelasi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi diantara benua Asia dan Australia serta diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menempatkan Indonesia menjadi daerah kepentingan bagi negara-negara dari berbagai kawasan. Posisi strategis ini menyebabkan kondisi politik, ekonomi, dan keamanan ditingkat regional dan global menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kondisi Indonesia. Dalam era globalisasi abad ke 21 ini, perkembangan lingkungan strategis regional dan global lebih menguat pengaruhnya terhadap kondisi nasional karena diterimanya nilai-nilai universal seperti perdagangan bebas, demokratisasi, serta hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Eksistensi kepentingan negara-negara besar di kawasan ini mendorong terjalinnya hubungan timbal balik yang erat antara permasalahan dalam negeri dan luar negeri yang memiliki kepentingan bersama. Informasi kejadian didalam negeri dengan cepat menyebar kesegala penjuru dunia, selanjutnya negara-negara lain akan memberikan responnya sesuai kepentingannya masing-masing. Sebaliknya, informasi kejadian di negara lain, khususnya negara-negara besar dan negara -negara dikawasan ini, dengan cepat mencapai seluruh wilayah, dan mempengaruhi kondisi nasional
Demikian pula halnya dengan isu keamanan, ancaman yang berasal dari luar dan ancaman yang timbul didalam negeri
selalu memiliki keterkaitan dan saling mempengaruhi, sehingga sulit untuk dapat dipisahkan. Perbedaan hanya mungkin dilakukan dalam konteks bentuk dan organisasi ancaman, sementara perbedaan berdasarkan sumber timbulnya ancaman, sangat sulit ditentukan. Berangkat dari kenyataan tersebut, upaya pertahanan tidak hanya mengacu pada isu keamanan tradisional, yakni kemungkinan invasi atau agresi dari negara lain, tetapi juga pada isu keamanan non-tradisional, yaitu setiap aksi yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ¹).
2
Pada era globalisasi saat ini, terjadi perubahan-perubahan yang sangat mendasar
Dalam tata kehidupan manusia. Bersamaan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi yang secara perlahan tetapi pasti akan membawa perubahan tata nilai budaya, pandangan dan sikap hidup suatu bangsa. Semangat gotong royong dan kebersamaan akan digeser dengan sikap individualisme, ekonomi kerakyatan akan digeser dengan sistem kapitalisme. Negara-negara industri maju akan sangat diuntungkan dengan adanya sistem pasar bebas, sementara negara-negara miskin dan negara berkembang semakin sulit mengejar ketertinggalan. Situasi ini apabila tidak segera disikapi oleh seluruh warga negara bangsa khususnya aparatur pemerintah bisa dipastikan kehancuran bangsa tinggal menunggu waktu.
Bangsa Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau + 17.508 dan berpenduduk + 228 juta jiwa, mengandung banyak kerawanan terutama menyangkut ketersediaan pangan, lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan serta ancaman disintegrasi bangsa. Peran pemerintah dimasa yang akan datang akan mengalami banyak tantangan, terutama dalam mengelola dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kondisi yang tidak sebanding antara ketersediaan sumber daya alam dan jumlah penduduk akan berimplikasi kepada gangguan keamanan dan berujung pada melemahnya daya tahan bangsa dan negara.
Tanpa disadari semangat reformasi yang semula bertujuan mengembalikan dan menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan arah dan cenderung telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok kepentingan untuk mencapai tujuan. Salah satunya memunculkan kelompok-kelompok radikal yang berjuang demi kepentingan pribadi dan golongan mengalahkan kepentingan nasional. Tidak ada kemungkinan lain apabila bangsa Indonesia ingin menjadi sebuah bangsa yang survive dan maju, seluruh elemen bangsa harus kembali kepada semangat nasionalisme dan patriotisme. TNI AD sebagai salah satu pilar penyangga untuk tetap tegaknya NKRI, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Binter sebagai metoda Satuan Komando Kewilayahan yang juga merupakan fungsi utama TNI AD harus benar-benar dapat memainkan peran dan fungsinya sebagai penyelamat eksistensi bangsa. Upaya peningkatan ketahanan wilayah tidak terlepas dari peran Satuan Komando Kewilayahan dengan optimalisasi Metoda Binter maka tugas TNI dalam membantu pemerintah menciptakan Ketahanan Wilayah secara dini dapat terwujud. Didalam implementasi tugas satkowil sekurang-kurangnya terdapat 3 (tiga) hal yang harus dioptimalkan, pertama optimalisasi dan tugas Satkowil, kedua mantapkan peran Binter Satkowil, ketiga sinergi lintas sektoral dalam mewujudkan ketahanan wilayah.
3
II. PEMBAHASAN
Mencermati kecenderungan perkembangan lingkungan strategis, ancaman invasi atau agresi militer negara lain terhadap Indonesia diperkirakan kecil kemungkinannya . Upaya diplomasi, peran PBB, dan opini dunia internasional menjadi faktor yang akan mencegah, atau sekurang-kurangnya membatasi negara lain untuk menggunakan kekuatan bersenjatanya terhadap Indonesia. Ancaman yang paling mungkin dari luar negeri terhadap Indonesia adalah kejahatan yang terorganisasi, dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi kondisi dalam negeri dan keterbatasan aparatur pemerintah. Dinamika dan perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun sejak tahun 1998, cukup memperihatinkan. Dalam kurun waktu tersebut, terjadi tiga kali pergantian kepemimpinan nasional yang menggambarkan lembaga kepemimpinan nasional yang rapuh dan tatanan politik yang belum mapan. Lembaga supra dan infra struktur politik masih mencari tatanan politik yang tepat, mencari etika dan sistem politik Indonesia yang memenuhi kebutuhan.
Reformasi yang bertujuan untuk menegakkan kehidupan yang demokratis dan pemerintahan yang bersih dan baik, mendapat rintangan yang berat. Jalan untuk mencapai tujuan reformasi bertambah panjang. Semangat reformasi lambat laun mulai luntur, penonjolan yang mengemuka hanya retorika dan euphoria reformasi. Kebebasan menyampaikan pendapat acapkali keluar dari norma demokrasi, tidak jarang berkembang dan menyimpang dalam bentuk keberingasan masa yang anarkhis.
Usaha sistematis kelompok penekan terus merongrong pemerintah, menimbulkan kegamangan dan menyebabkan posisi pemerintah tidak stabil. Managemen keamanan nasional menjadi lemah, lambat laun menjadi tidak efektif dalam menegakkan stabilitas keamanan nasional sehingga berpengaruh terhadap kondisi keamanan nasional untuk melemahkan simpul-simpul persatuan dan kesatuan bangsa maupun ketahanan nasional. Demikian pula dengan kondisi dalam negeri yang tidak stabil dan permasalahan multi dimensi yang dihadapi akibat krisis nasional yang belum teratasi, menjadi peluang bagi peningkatan gangguan terhadap keamanan nasional.
Implementasi untuk menyikapi dan menangkal perkembangan lingkungan strategis (banglistra) tersebut adalah sebagai berikut :
4
1. Optimalisasi organisasi dan tugas Satkowil
Satuan Komando Kewilayahan ( Satkowil ) dalam mengemban tugasnya tidak lepas dari kemampuan dan batas kemampuan yang dimiliki. Untuk mencapai hasil yang maksimal Satkowil dituntut untuk terus mengembangkan diri sesuai perkembangan tantangan tugas seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kondisi yang dialami Satkowil saat ini terasa sudah semakin jauh tertinggal dari instansi samping (kepolisian dan pemda) dilihat dari kualitas SDM dan sarana prasarana pendukung. Disadari maupun tidak kemampuan SDM, kelengkapan pendukung menjadi penentu dan memiliki nilai tawar didalam kehidupan masyarakat. Secara jujur harus diakui semenjak POLRI secara organisasi tugas terpisah dari TNI, maka POLRI terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan didukung seperangkat Undan -Undang dan peraturan sebagai payung hukum serta kualitas SDM yang memadai. POLRI telah dapat menunjukan peran dan fungsinya dengan baik dan mendapat pengakuan dari masyarakat, hampir semua kebutuhan masyarakat ada ketergantungan dengan POLRI. Disisi lain peran pemerintah daerah juga semakin kuat sejalan dengan bergulirnya Civil Society dan diperkuat dengan otonomi daerah sesuai Undang Undang No. 32 Tahun 2007, tentang pemerintahan daerah yang diperbaharui dengan Undang Undang No. 12 Tahun 2008, tentang perubahan UU Pemerintah Daerah.
Antara pemerintah daerah dan POLRI saat ini sangat sinergis, hal ini disebabkan karena masing-masing menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang undangan yang jelas, tercipta sebuah sistem kerjasama dan saling ketergantungan. Sementara TNI atau Satkowil masih sangat sulit melaksanakan program-program Binter terutama penggunaan anggaran APBD. Dalam penentuan alokasi anggaran APBD peran DPRD sangat dominan dan selalu berpedoman instansi vertikal termasuk didalamnya TNI tidak dapat menggunakan dana APBD untuk melaksanakan kegiatan di wilayah.
Organisasi tugas Satkowil saat ini sudah selayaknya dievaluasi dan dikembangkan sesuai tuntutan perkembangan jaman, saat ini tugas pemberdayaan wilayah pertahanan menjadi kekuatan pertahanan seakan-akan bertumpu kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) sementara dalam melaksanakan pembinaan masyarakat di desa Babinsa berhadapan dengan masyarakat dengan tingkat pendidikan dan kondisi sosial yang jauh di atas Babinsa, diperparah lagi kualitas SDM Babinsa sebagian besar masih perlu
5
ditingkatkan, oleh karena itu untuk mencapai pemberdayaan wilayah agar memiliki ketahanan wilayah diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari seluruh Aparat Satkowil (khususnya Babinsa yang menjadi ujung tombak). Babinsa harus memiliki kemampuan sebagai pembina, Babinsa harus menguasai perangkat hukum yang sesuai dengan lingkup tugasnya, Babinsa juga berperan sebagai mediator manakala terjadi persoalan di wilayah binaannya. Maraknya kasus perkelahaian antar warga, aksi tawuran anak sekolah, maraknya seks bebas dikalangan generasi muda ( anak-anak dibawah umur SMP, SMA, dll ). seharusnya menjadi gambaran indikasi melemahnya peran Satkowil dan secepatnya menjadi bahan kajian untuk dicari formula yang tepat dalam membina masyarakat sebelum penyelesaian masalah dengan tawuran menjadi trend baru di masyarakat akibat lemahnya sistem pembinaan. Keberadaan Satkowil sebenarnya dapat diuntungkan dengan kultur masyarakat di Indonesia yang dalam sejarah perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan merupakan hasil kerjasama antara TNI dan rakyat. Secara emosional rakyat masih sangat dekat dan mengakui keberadaan TNI, tetapi apabila sentiment ini tidak dipelihara dengan baik bukan tidak mungkin simpati dan empati masyarakat akan berubah menjadi antipati, karena generasi muda saat ini tidak tahu persis sejarah perjuangan bangsa, dengan semangat nasionalisme dan patriotisme merebut kemerdekaan dari penjajah.
Beberapa upaya awal yang bisa dilakukan aparat Satkowil dalam memberdayakan wilayah pertahanan menjadi kekuatan pertahanan adalah melalui upaya Kombinasi Top Down dan Bottom Up, upaya dari atas agar segera dibuat perangkat hukum dan perundang undangan yang jelas tentang peran dan fungsi Satkowil yang selaras dengan Undang Undang pemerintah daerah, sementara dari bawah setiap aparat Satkowil selalu aktif dalam kegiatan di wilayah secara terus menerus mengadakan pendekatan, memberi pemahaman serta berperan aktif bersama pemerintah daerah, sehingga masyarakat benar benar bisa merasakan manfaat keberadaan Satkowil dan bukan sebaliknya masyarakat merasa keberadaan Satkowil tidak diperlukan oleh masyarakat. UU TNI No. 34 Tahun 2004, seyogyanya segera ditindak lanjuti dengan peraturan daerah ditingkat Kabupaten atau Kota dan Perdes ditingkat Desa yang mengatur secara konkret peran tugas dan fungsi Satkowil yang ada kaitannya dengan pemerintahan di daerah.
6
TNI yang menampakkan diri sebagai organisasi yang berdisiplin dan teratur dapat mempengaruhi bangsa agar bersikap lebih sungguh-sungguh dalam segala hal yang dikerjakan. Sekarang tampak adanya kegemaran masyarakat untuk banyak berwacana tetapi sepi dari perbuatan dan tindakan yang positif. Selain itu banyak pekerjaan yang rendah mutunya yang kemudian menimbulkan kerugian besar. Hendaknya TNI tidak terbawa pada penyakit ini dan selalu dengan komitmen tinggi menyelesaikan setiap tugas dan pekerjaan secara bermutu. Tidak hanya pandai dan gemar berwacana, tetapi juga menunjukkan perbuatan nyata. Kemudian hendaknya sifat TNI itu dapat menular kemasyarakat. Sebab bangsa Indonesia yang dihinggapi penyakit banyak bicara lemah dalam perbuatan adalah bangsa lemah (soft society). Juga terasa sekali sifat masyarakat yang mudah pesimis dan mengeluh serta diliputi rasa kurang percaya diri yang kuat. Semua yang berasal dari luar negeri dianggap selalu lebih baik dari yang di Indonesia. Memang kita harus dapat melihat apa yang menjadi kekurangan dan berusaha memperbaikinya. Akan tetapi tidak benar bahwa segala hal yang dihasilkan atau diperbuat bangsa lain pasti lebih baik dari yang di Indonesia. Apalagi kalau sikap demikian mengakibatkan rasa putus asa dan apatis. Hendaknya dalam tubuh TNI sendiri ada sikap yang obyektif tanpa menimbulkan arogansi yang merugikan.
Ada sarana yang dapat berpengaruh positif untuk TNI maupun masyarakat, kalau dilaksanakan dengan baik, yaitu program olahraga prestasi. Untuk menimbulkan semangat berprestasi dan persatuan (esprit de corps) dalam lingkungan TNI, penyelenggaraan program olahraga prestasi sangat membantu. Usaha TNI itu juga akan sangat bermanfaat bagi prestasi olahraga nasional yang sekarang secara relatif jauh di bawah masa lalu. Dalam program itu diadakan pertandingan-pertandingan / lomba-lomba yang teratur antar-satuan yang menjurus kepada perebutan Juara TNI. Hal semacam ini sudah biasa di lingkungan banyak tentara di dunia yang malahan dapat menghasilkan atlit-atlit yang ternama. Di masa lalu sebenarnya TNI juga melakukan hal itu. Kegiatan olahraga ini selain mendorong pemeliharaan fisik secara intensif juga sangat membantu dalam memperkuat mental, semangat juang dan kemampuan organisasi.
7
2. Mantapkan peran Binter di Wilayah
Pembinaan Teritorial (Binter) merupakan fungsi utama TNI AD memuat dimensi pemberdayaan wilayah oleh Satkowil menjadi kekuatan wilayah pertahanan dengan segala komponen pendukungnya untuk mewujudkan ketahanan wilayah. Sesuai UU No.3 tahun 2002, Pasal 3,4 dan 5 tentang pertahanan Negara disebutkan bahwa pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan yang harus dijaga dan dilindungi keutuhannya sebagai satu kesatuan pertahanan, dengan demikian mutlak diperlukan pemahaman yang baik tentang kondisi obyektif wilayah NKRI, seperti letak, luas bentuk, potensi SDA dan sebagainya yang harus direncanakan secara efektif dan efisien, perencanaan dan pemanfaatan untk kepentingan Pertahanan Negara dituangkan dalam bentuk RTRW Pertahanan ²).
Binter Satkowil bermuara pada keberhasilan perwujudan ketahanan wilayah dan ketahanan negara yang merupakan bagian tugas kementrian pertahanan. Untuk mencapai keberhasilan diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari semua komponen bangsa tidak hanya merupakan tugas TNI AD. Sampai dengan saat ini peran Binter dalam upaya perwujudan ketahanan wilayah belum mencapai hasil yang diharapkan. Beberapa faktor yang menjadi kendala adalah sikap masyarakat dan pemerintah yang menganggap tugas Pertahanan Negara adalah tugas TNI, rakyat tidak mau tahu tentang kondisi yang terjadi dan ancaman yang akan timbul bila Binter ini gagal.
Persoalan Binter adalah persoalan hidup mati bangsa Indonesia, apabila Binter berhasil maka keberhasilan pembangunan, tercapainya masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera bukan angan-angan. Masalahanya adalah apakah Binter yang dilakukan TNI AD ini sudah mencapai keberhasilan ?, jawabannya kita semua komponen bangsa harus bekerja keras, segenap bangsa harus sama-sama memahami, tidak saling menyalahkan dan tidak saling mengklaim keberhasilan.
8
Masih ada sebagian masyarakat yang menganggap Binter adalah upaya TNI untuk menguasai negara dengan sistem militerisme, militer memang mutlak diperlukan setiap negara untuk melindungi kepentingan nasionalnya tetapi mendikotomi militer dan sipil bukan langkah maju. TNI AD berbeda dengan angkatan bersenjata manapun di dunia, TNI punya jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan nasional. Persoalannnya adalah TNI pada awal berdirinya negara dan pada saat itu sistem pemerintahan belum dapat berjalan efektif usaha TNI memainkan peran Dwi Fungsi, sebagai kekuatan pertahanan negara dan sebagai kekuatan sosial politik. Sejalan dengan perkembangan jaman dan tuntutan perubahan maka TNI kembali ke jati diri dan meninggalkan Dwi Fungsinya, lebih berkonsentrasi pada TNI sebagai alat pertahanan Negara.
TNI lahir pada tahun 1945, bersama dengan lahirnya Negara Indonesia. TNI Lahir karena Leeve en masse (Kebangkitan rakyat) bukan dibentuk pemerintah ³) , oleh karena itu TNI selalu berjuang bersama-sama rakyat dan hidup matinya TNI bersama hidup matinya bangsa Indonesia. Berangkat dari proses kelahiran TNI yang merupakan anak kandung perjuangan rakyat maka tidak berlebihan apabila Binter TNI tidak perlu dicurigai, karena Binter sebagai alat menciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat, TNI tidak akan hidup tanpa rakyat dan sebaliknya rakyat tidak akan kuat tanpa TNI.
Dari beberapa evaluasi pelaksanaan Binter masa lalu dan Binter pasca reformasi memang perlu adanya penyempurnaan, Binter masa lalu yang sarat dengan muatan politik harus diubah menjadi Binter yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat, Binter untuk kepentingan pertahanan negara. TNI harus bisa meyakinkan kepada rakyat bahwa TNI konsisten dan konsekwen sebagai alat pertahanan negara yang profesional. Mengubah dan menyakinkan rakyat bukan persoalan yang mudah, semua kembali kepada TNI dari lapisan paling atas sampai lapisan paling bawah, salah satunya yang paling mudah adalah dengan memantapkan Binter TNI sebagai alat perjuangan dan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara. Jaga kemurnian Binter TNI agar tidak terpengaruhi oleh keinginan yang mengarah kepada kepentingan politik. Tujuan Binter sudah jelas selain untuk kepentingan pertahanan negara juga untuk mengatasi kesulitan rakyat serta tercapainya tugas pokok TNI.
3) Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen TNI (Purn), Silaturahmi sesepuh TNI dan generasi penerus TNI.
9
Hal lain yang dapat dilakukan TNI untuk mengurangi masalah masyarakat adalah dalam menghadapi usaha pihak-pihak untuk menggantikan Pancasila, baik yang mau mengganti dengan liberalisme – individualisme maupun dengan menjadikan Indonesia negara Islam. Kalau TNI serta seluruh anggotanya selalu menunjukkan sikap yang teguh dan konsekuen terhadap Pancasila, maka hal itu akan berpengaruh terutama terhadap rakyat kalangan bawah yang masih merupakan mayoritas bangsa. Hal itu sudah dibuktikan dimasa lampau ketika kaum komunis juga hendak membawa Indonesia sebagai negara komunis. Karena sikap TNI yang tegas, maka rakyat juga turut tegas sikapnya menolak komunis.
Eratnya hubungan TNI dengan rakyat sekaligus amat membantu peningkatan mutu intelijen. Sejak terjadi kemunduran dalam pelaksanaan fungsi Teritorial juga terjadi kemunduran dalam intelijen. Itu sebabnya mengapa kaum teroris dapat bergerak relatif leluasa. Untuk mencegah terjadinya serangan teroris diperlukan intelijen yang jauh lebih bermutu dari pada sekarang. Meskipun yang memegang tanggungjawab pertama untuk mengatasi terorisme adalah Polri, tetapi intelijen TNI akan sangat bermanfaat bagi kegiatan intelijen pada umumnya dan usaha Polri memukul organisasi terorisme.
3. Sinergi lintas sektoral dalam pemberdayaan wilayah
Pasca reformasi 1998, menghasilkan terbukanya keran kebebasan, tetapi kebebasan yang dicapai sampai saat ini nyaris tanpa batas sehingga sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Perangkat hukum yang seharusnya menjadi pembatas kebebasan supaya tidak berlarut-larut justeru tidak berdaya karena digerogoti oleh mafia kasus dan mafia hukum. Selain itu peran pemerintah sebagai penyelenggara negara juga menghadapi persoalan yang tidak kalah rumit, maraknya kasus korupsi dan budaya KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme) semakin menjauhkan aparat pemerintah dari kepercayaan rakyat. Harapan untuk membentuk pemerintahan yang baik dan berwibawa (Clean and good governance) semakin jauh dari harapan. Situasi yang tidak menentu ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk mewujudkan ambisi pribadi dan kelompoknya, hal ini perlu disikapi secara cermat dan hati-hati karena saat ini terindikasi adanya pihak-pihak tertentu yuang hendak menggantikan ideologi negara Pancasila sebagai Dasar Negara dengan keyakinan mereka yang berbeda 4).
4) Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen TNI (Purn), Silaturahmi sesepuh TNI dan generasi penerus TNI.
10
Disatu pihak, mereka adalah yang lebih percaya kepada pandangan hidup barat dengan Individualisme dan Liberalisme sebagai inti. Nampaknya kelompok ini telah terpengaruh oleh kehendak negara maju untuk menjadikan seluruh umat manusia bersikap hidup seperti mereka yaitu dengan dasar Individualisme dan Liberalisme. Padahal Pancasila berbeda pandangan, karena pancasila mengandung pengertian dasar kebersamaan atau gotong royong. Kebersamaan atau gotong royong mengakui pentingnya individu dan kebebasan, tetapi semuanya dalam kerangka tertib dan damainya masyarakat. Masuknya paham barat ini tidak hanya berdampak pada sistem politik, tetapi yang lebih mengkuatirkan juga adalah pada sistem ekonomi karena akan menyebabkan makin lebarnya kesenjangan antara golongan kaya dan golongan miskin.
Dipihak lain adalah mereka yang hendak menjadikan Indonesia negara Islam, meskipun mayoritas penduduk bangsa Indonesia memeluk/beragama islam, namun mayoritas muslim Indonesia bersikap moderat yang menerima Pancasila sebagai Dasar Negara termasuk didalamnya Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Mayoritas muslim Indonesia menjunjung tinggi kebangsaan Indonesia dan menolak desakan yang hendak membentuk Negara Islam Indonesia. Selain ideologi individualisme dan liberalisme serta kelompok radikal kanan yang ingin mengganti pancasila dengan Negara Islam Indonesia juga tidak kalah dengan bahayanya berkembangnya ideologi Neo Komunisme atau Komunis gaya baru. Faham komunis tidak pernah mengenal kata ”kalah” yang ada adalah ”kemenangan yang tertunda”. Ideologi komunis pernah berjaya di Indonesia dengan memenangkan pemilu pada tahun 1955, merebut posisi 3 besar. Sebelumnya pada tahun 1948 mencoba mengadakan pemberontakan tetapi gagal. Tidak hanya itu pada tahun 1965 dengan PKI-nya telah mengadakan pemberontakan/kudeta (Coup De Etat) terhadap pemerintahan resmi saat itu sehingga mengakibatkan jatuhnya korban 7 orang Perwira Tinggi TNI AD yang akhirnya dapat digagalkan TNI AD bersama masyarakat.
Dengan mengamati beberapa ancaman yang mungkin timbul, peran TNI dengan Binternya dapat menjadi daya tangkal yang efektif dan hal yang sangat diperlukan adalah koordinasi yang sinergis antara aparat pemerintah lintas sektoral yang saat ini terkesan berjalan sendiri-sendiri, terkotak-kotak (compartemenisasi) dalam bidang tugas dan kewenangan. Tidak jarang ber benturan kepentingan, ini mencerminkan ketahanan wilayah diseluruh NKRI mulai lemah. Struktur pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat desa sudah terbangun secara tepat dan efektif, mulai tingkat muspida untuk koordinasi tingkat daerah sampai muspika untuk koordinasi tingkat Kecamatan, dan di desa sudah
11
terstruktur Kepala Desa, Babinsa dan babinkamtibmas. Yang menjadi persoalan, bisakah struktur ini tidak mementingkan institusinya sendiri, melainkan terfokus dan terkonsentrasi untuk kepentingan rakyat. Apabila kesadaran seluruh elemen masyarakat khususnya aparatur pemerintah terbiasa baik, bisa dipastikan ketahanan wilayah dapat terwujud menuju masyarakat yang adil dan makmur.
4. Optimalisasi pemberdayaan logistik wilayah/Potensi Wilayah. Dalam mengoptimalisasikan peran Komando Kewilayahan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan dapat dilaksanakan dengan cara pemberdayaan logistik wilayah didaerah pedesaan. Pemberdayaan logistik wilayah pedesaan adalah membangun dan mengembangkan sumber dan potensi wilayah pedesaan dan masyarakatnya agar tercipta kemampuan swasembada dibidang logistik wilayah guna meingkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan dan mendinamisasikan program-program pembangunan daerah.
1) Tujuan Pemberdayaan Logistik Wilayah di Desa.
a) Logistik wilayah harus dipersiapkan jauh sebelum terjadi perang atau operasi perlawanan wilayah, maka upaya yang dilaksanakan adalah melalui pemberdayaan potensi wilayah di pedesaan guna kepentingan logistik wilayah yang siap pakai.
b) Dengan demikian tujuan logistik wilayah di desa adalah membangun dan mengembangkan sumber dan potensi wilayah pedesaan dan masyarakatnya, agar tercipta kemampuan berswasembada dibidang logistik wilayah, guna dapat mendukung pertahanan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan dan mendinamisasikan program–program pembangunan daerah / desa.
2) Sasaran pemberdayaan logistik wilayah di desa.
a) Sumber Wilayah. Sebelum menentukan sasaran pemberdayaan logistik wilayah di pedesaan perlu dketahui lebih dahulu jenis macam maupun sumber potensi wilayah pedesaan yang akan dikelola dan dikembangkan. Potensi wilayah ditiap-tiap desa tidak sama dan memiliki ciri khas sendiri, tetapi pada umumnya meliputi:
12
(1) Sumber Daya Alam.
(a) Air.
(b) Tanah.
(c) Mineral, tambang dan batuan.
(d) Flora dan Fauna.
(2) Sumber Daya Manusia/masyarakat.
(a) Angkatan Kerja dan lapangan kerja.
(b) Tingkat pendidikan dan ketrampilan.
(3) Produksi daerah pedesaan, antara lain:
(a) Produksi pertanian.
(b) Produksi peternakan.
(c) Produksi industri
(4) Sarana dan prasarana ekonomi yang berhubungan dengan bidang produksi, distribusi dan jasa.
b) Bertitik tolak dari kondisi sumber dan potensi wilayah yang terdapat di wilayah yang terdapat ditiap-tiap desa, maka sasaran pemberdayaan logistik wilayah didesa mencakup hal-hal sebagai berikut:
(1) Dibidang Swasembada produksi desa.
(a) Kelestarian sumber-sumber alam dipedesaan, agar sumber alam tersebut tidak punah dan mampu mendukung keperluan produksi baik sektor pertanian , pertambangan maupun sektor industri.
(b) Meningkatnya produksi pedesaan dari waktu ke waktu baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
(2) Meningkatnya sarana-sarana produksi guna mendukung pengembangan kemampuan produksi daerah pedesaan.
(d) Meningkatnya sarana–sarana distribusi guna menjamin kelancaran distribusi baik sektor perhubungan maupun transportasi.
13
(3) Keadaan Potensi Logwil di wilayah Korem 081/Dsj sbb
(a) Kondisi tanah di wilayah Korem 081/Dsj 15,67% merupakan dataran rendah atau sekitar 1.627,67 Km2, dataran tinggi 928, 42 Km2, pegunungan 958,94Km2 dan sisanya terdiri dari pantai terjal, pantai landai, tanah rawa serta tanah liat 1.516,35 Km2 (14,60%)5. Kondisi ini sangat mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam sektor pertanian.
(b) Produksi tanaman pangan saat ini telah mencapai surplus 3.979.922 ton dari hasil produksi sebesar 106.055.828 ton dengan tingkat komsumsi masyarakat 7.965.043 ton6 (8.716.964 jiwa). Dengan optimalisasi Binter peningkatan produksi pertanian dapat lebih meningkatkan ketahanan pangan. Surplus produksi tanaman pangan yang telah dicapai antara lain :
- Hasil produksi padi 8.718.677 ton, Komsumsi 7.22.801 ton surplus mencapai 158.113 ton.
- Hasil produksi jagung 93.050.727 ton, 151.809 ton,surplus mencapai 775.947 ton
- Hasil produksi ubi kayu 8.718.677 ton, Komsumsi 584.333 ton, surplus mencapai 1.333.404 ton.
- Hasil Produksi Ubi Jalar , 1.274.582 ton, komsumsi 1.100 ton dan surplus mencapai 2.287.458 ton.
5) Data Ter Wanwil Korem 081/Dsj TA.2010.
6) Data Ter Wanwil Korem 081/Dsj TA.2010.
14
(c) Disamping hasil pertanian, produksi hewan ternak saat ini telah mencapai surplus sebesar 174.930.805 ekor ternak terdiri dari hewan ternak sapi perah, sapi potong, kerbau, kambing, domba, ayam buras, ayam petelur dan ayam pedaging.
3) Optimalisasi peran Komando Kewilayahan. Berdasarkan tujuan dan sasaran pemberdayaan wilayah di pedesaan maka upaya mengoptimalisasikan peran Komando Kewilayahan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan dapat dilakukan dengan mengoptimalisasikan tugas wewenang dan seluruh aparat Komando Kewilayahan dalam kegiatan antara lain sebagai berikut:
a) Pemeliharaaan Kelestarian Sumber Daya Alam.
(1) Dilaksanakan untuk mencegah kepunahan dan selalu tersedianya sumber-sumber alam bagi kepentingan produksi dan keseimbangan ekologi, rehabilitasi sehingga perekonomian masyarakat desa dapat terus berjalan dengan baik dan lancar.
(2) Kegiatan Pelaksanaan yang dapat dilakukan oleh aparat Komando Kewilayahan.
(a) membantu usaha pembibitan, peremajaan hutan dan lahan, penghijauan lingkungan dan penyuburan lahan kritis.
(b) Membantu usaha-usaha penelitian untuk menemukan jenis bibit unggul, tehnik penyuburan tanah dan lain-lain.
(c) Membantu pengamanan dan pengawasan secara terpadu terhadap perlindungan alam dan pencegahan kerusakan sumber daya alam.
(d) Meningkatkan kesadaran dan keikutsertaan masyarakat pedesaan dalam memelihara kelestarian alam dan keseimbangan ekologi.
15
(e). Koordinasi program-prohram yang serasi dan terpadu antar aparat pemerintah mengenai sumber daya alam yang masih dapat diperbaiki.
(3) Teknik Pelaksanaan.
(a) Langsung.
- Melaksanakan karya bhakti, melaksanakan Program Gerakan Nasional Hutan dan Lahan diwilayah pedesaan sehingga sasaran dalam rangka pemeliharaan sumber daya alam dapat tercapai sesuai dengan program komando atas.
- Komando Kewilayahan dan jajarannya membantu secara fisik kegiatan dilapangan sesuai kemampuan dan kekuatan sehingga sasran pemeliharaan yang harus dicapai dapat terwujud dengan baik.
(b) Tidak Langsung.
- Menyampaikan saran kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tercapainya sasran pemeliharaan kelestarian sumber alam.
- Melakukan kegiatan yang dapat dijadikan contoh teladan bagi masyarakat sekitar sehingga masyarakat diharapkan secara sadar ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pelestarian sumber daya alam.
b) Pengembangan Sumber Daya Alam.
(1) Dilaksanakan untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari sumber daya alam bagi produksi dibidang pertanian, industri, pertambangan, dan perdagangan dan perekonomian masyarakat desa tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
16
(2) Kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh aparat Komando Kewilayahan.
(a) Dibidang Pertanian.
- Membantu usaha-usaha keseimbangan antara luas lahan pertanian dengan jumlah penduduk yang mayoritas hidupnya dari sektor pertanian sehingga tetap tersedianya lapangan kerja bagi petani.
- Menmbantu menggalakkan program pembangunan desa sektor saran prasarana produksi pertanian.
- Menggugah partisipasi masyarakat dalam bidang pembangunan sektor pertanian, pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan kerajinan.
(b) Dibidang Industri.
- Membantu menggalakkan prakarsa , swadaya dan usaha-usaha dibidang produksi barang dan jasa , kerajianan tangan, perbengkelan, konveksi dan lainnya dengan memanfaatkan sumber dan potensi wilayah yang tersedia.
- Membantu menggalakkan pola sikap hidup ulet, hemat, rajin agar tercapai perekonoman dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
- Membantu intensifikasi dan ekstensifikasi usaha-usaha wiraswsta, koperasi, ekonomi pedesaan melalui pengetrapan kemajuan teknologi tepat guna dengan memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah daerah.
17
- Ikut serta mengamankan dan menggalakkan usaha-usaha pemerintah daerah dibidang pengamanan kegiatan perekonomian, bimbingan bantuan permodalan dan pemasaran hasil produksi.
c) Pengembangan Sistem Distribusi.
(1) Dilaksanakan untuk menjamin kelanaran penyaluran sarana-sarana dan pemasaran hasil produksi, perdagangan sehingga perekonomian masyarakat desa dapat meningkat lebih baik.
(2) Kegiatan pelaksanaan yang dilakuakan aparat Komando Kewilayahan.
(a) Membantu usaha-usaha pemeliharaan dan peningkatan sarana perhubungan termasuk pengamanannya.
(b) Membantu memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada badan-badan usah yang bergerak dalam bidang transportasi.
(c) Pendataan secara terus menerus jenis, alokasi dan kemampuan usaha dibidang produksi barang, perdagangan dan transportasi.
(d) Membantu usaha Pemda dibidang pemeliharaan dan pengamanan terhadap sarana perhubungan, transportasi usaha produksi dan jasa.
(e) Membantu perkembangan usaha-usaha jenis trasportasi pedesaan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
18
d). Pengembangan Tenaga Kerja untuk Produksi, Distribusi dan Jasa.
(1) Dilaksanakan agar tetap tersedianya tenaga kerja yang memenuhi persyaratan kesehatan, kemampuan dan ketrampilan yang memadai bagi perkembangan produksi pedesaan sehingga perekonomian masyarakat pedesaan lebih meningkat.
(2) Kegiatan pelaksanaan yang dilakuakan opeh aparat Komando Kewilayahan.
(a) Pendataan terus menerus terhadap perkembangan angkatan kerja
(b) Membantu dalam menggalakkan partisipasi masyarakat terhadap program-program pemerintah di bidang perbaikan lingkungan dan mutu kehidupan masyarakat. Misalnya memberikan penerangan tentang trnsmigrasi, keluarga berencana, tentang Kopersi Unit Desa, Panca Usaha Tani dan lain-lainnya.
(c) Membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat diberbagai bidang usaha produksi, distribusi dan jasa.
(d) Membantu pelaksanaan program pemda yang menyangkut masalah kependudukan, lapangan kerja dan tenaga kerja
19
III. PENUTUP
1. Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dengan segala kemampuan dan batas kemampuan yang dimiliki, memerankan peran Binter yang merupakan fungsi utama TNI-AD, dituntut untuk selalu memerankan tugas dan fugsinya secara optimal. sebagai sebuah organisasi dituntut untuk selalu berkembang dan tidak statis sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Yang paling menonjol dalam mengikuti perkembangan yang terjadi, adalah mengadakan pengkajian organisasi, selalu membenahi dan meningkatkan SDM dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dengan cara pendekatan serta membuat perangkat aturan yang baku dan mengikat yang memungkinkan kerja sama dengan aparatur pemerintah lainnya.
Berbagai kelemahan masyarakat sedang terjadi di Indonesia akibat masa lampau. Seperti lemahnya disiplin masyarakat serta kurang tegaknya kekuasaan hukum yang sudah timbul sejak permulaan kemerdekaan. Karena bangsa Indonesia mengadakan revolusi, maka menjadi kebiasaan untuk justru tidak mau diikat oleh berbagai peraturan yang ada, dengan alasan bahwa peraturan itu berasal dari penjajahan yang harus dibuang jauh. Celakanya bagi Indonesia adalah, bahwa pada waktu Perang Kemerdekaan selesai para pemimpin bangsa tidak mampu membawa bangsa kembali menaati hukum dan peraturan serta keharusan berdisiplin. Sekalipun pada tahun 1990-an pemerintah mengadakan Gerakan Disiplin Nasional, tetapi hasilnya jauh dari memuaskan. Apabila TNI dapat menegakkan disiplin yang kuat dalam tubuhnya, hal itu dapat berpengaruh kepada masyarakat di kelilingnya. Memang TNI masih harus banyak berbenah diri dalam tegaknya disiplin dalam tubuh TNI sendiri. Sejak tahun 1980-an faktor kekuasaan banyak mempengaruhi TNI, mengakibatkan banyaknya pelanggaran yang diperbuat anggota TNI. Maka dari itu TNI harus tegas memberantas semua pelanggaran hukum dan disiplin dalam TNI, tidak peduli pangkat atau jabatan.
Dengan begitu semoga pengaruhnya dapat mendorong masyarakat menegakkan kekuasaan hukum, termasuk diberantasnya penyakit korupsi-kolusi-
nepotisme (KKN). Dengan begitu Indonesia dapat lepas dari sebutan sebagai negara paling korup di dunia yang merupakan penghinaan berat bagi bangsa kita.
23
2. Untuk mencapai sasaran keberhasilan tugas, maka peran Binter bagi Satkowil harus terus berjalan dan meningkat perkembangannya sesuai kebutuhan masyarakat. Saat ini Binter sudah berjalan, namun diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan terus menerus agar Binter menjadi sarana terciptanya Kemanunggalan TNI-Rakyat. Keberadaan Satkowil harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Satkowil harus menjadi solusi atas kesulitan masyarakat.
3. Keberhasilan Satkowil dalam mewujudkan ketahanan wilayah tidak mungkin berdiri sendiri dan harus ditopang oleh seluruh sumber daya secara total dan terpadu. Untuk menciptakan kebersamaan dan kesepahaman diperlukan kerjasama dan koordinasi antar seluruh element masyarakat, pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Untuk kerjasama lintas sektoral harus dibuat kerangka aturan hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan bagi Aparat Kowil (Apkowil) di tingkat pelaksana lapangan. Ditingkat atas harus selalu dibuat sekurang-kurangnya Nota Kesepahaman atau MOU (Memorandum Of Understanding) dan lebih ditingkatkan menjadi peraturan pemerintah atau Undang Undang, agar tataran kewenangan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
4. Dari beberapa alasan yang dikemukakan dapat diambil kesimpulan bahwa Optimalisasi tugas Satkowil harus menjadi sasaran prioritas kegiatan untuk mewujudkan ketahanan wilayah. Di tingkat Satuan Atas kiranya perlu segera dibuat perangkat aturan sebagai payung hukum agar tidak timbul keraguan dan adanya kepastian tindakan yang harus dilakukan.
| Penulis
Luthfie Beta Letnan Kolonel Inf NRP 32659 |
RIWAYAT HIDUP SINGKAT
1. Nama : Luthfie Beta
2. Pangkat Korps.Nrp : Letnan Kolonel Inf Nrp 32659
3. Jabatan : Dandim 0802 Ponorogo
4. Agama : Islam
5. Status : K0.3
6. Riwayat Pendidikan :
a. Umum : SD, SMP, SMA
b. Mititer :
1) Bang Um : AKMIL, DIKLAPA-I DIKLAPA-II, SESKOAD
2) Bang Spers : a) Sesarcabif
b) Combat Intel
c) Sussarpara
d) Sus Free Fall
e) Sus Pa Intel BIA
f) Susdanyon Multy Corps
g) Susdandim
7. Riwayat Penugasasan
a. Dalam Negeri
1) Ops Tim Tim Thn 1994/1995
2) Ops Pam Pemilu Tim Tim Thn 1997
3) Pamtas Irian Jaya Thn 2000
4) Pam Rahwan Poso Thn 2001
5) Pam Obvitnas Timika-Papua Thn 2005/2006
b. Luar Negeri :
Ops Perdamaian PBB-Kamboja (Peace Keeping Force) Thn 1992
8. Tanda Jasa
a. SL. Shanti Dharma
b. SL. UNITED NATION (PBB)
c. SL. SNC
d. SL. Seroja
e. SL. Kesetiaan VIII Thn
f. SL. Kesetiaan XVI
g. SL. Raksaka Dharma
DAFTAR PUSTAKA
1. Pembukaan Undang Undang Dasar 1945
2. Undang- Undang Ri No, 34 tahun 2004
3. Undang Undang RI No. 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang Undang No. 12 Tahun 2008, tentang perubahan ke 2 atas UU RI No. 32 Tahun 2004
5. Aneka Teritorial Halaman 7 Edisi 2 Tahun 2008
6. Makalah Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen TNI (Purn), pada acara Silaturahmi Panglima TNI dengan para Sesepuh dan Generasi Penerus TNI pada tanggal 21 September 2006 di Markas Besar TNI-AL Cilangkap, Jakarta
7. Perkembangan Lingkungan Strategis dari Buku Putih Dephan Tahun 2009 (Situs Internet Buku Putih Dephan).
8. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Situs Internet Persatuan dan Kesatuan bangsa)
9. Data ter Wanwil Korem 081/Dsj TA. 2010.
OPTIMALISASI BINTER
DI KOREM 081DALAM RANGKA MEWUJUDKAN WILAYAH
YANG AMAN DAN NYAMAN
Ponorogo, 14 Pebruari 2011
Disusun Oleh :
Letnan Kolonel Inf Luthfie Beta
Dandim 0802 Ponorogo
Last Updated (Tuesday, 15 February 2011 03:59)



































